Sony Sonjaya Minta Makna 'Hadiah' Ditanyakan ke Nanik Deyang
Sony Sonjaya: Tanya Makna Hadiah ke Nanik Deyang

Jakarta - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya, Krisna Murti, mengungkapkan makna pesan yang dituliskan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang. Pesan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadi Sony, @sonysonjayabd, pada Rabu (3/6) malam, bertepatan dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi program tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Dalam unggahan itu, Sony memperlihatkan foto secarik kertas berisi tulisan tangan berupa ucapan selamat atas jabatan baru Nanik dan terima kasih atas hadiah yang diberikan. Krisna mengatakan telah berkoordinasi dengan kliennya terkait pesan tersebut. Sony, kata dia, justru meminta agar makna hadiah itu ditanyakan langsung kepada Nanik yang baru ditunjuk sebagai Kepala BGN.

"(Dijawab) 'Ya kau tanyakan sendirilah sama orangnya itu,' dia bilang. 'Kau tanyakan sendirilah dengan orangnya'," ujar Krisna menirukan pernyataan Sony kepada wartawan di Kejagung, Senin (8/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus Korupsi MBG

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun, dalam pelaksanaannya banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menambahkan bahwa yayasan tersebut sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Kerugian Negara Akibat Mark Up

Ketiga tersangka juga diduga melakukan mark up harga pada saat pengadaan, sehingga menyebabkan kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Syarief merincikan pengadaan yang tidak sesuai, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga