Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Resmi Dihentikan
Rekayasa lalu lintas contraflow atau sistem lawan arus yang diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek telah dihentikan. Penghentian ini dilakukan setelah kondisi lalu lintas di jalur tersebut berangsur normal dan stabil.
Waktu Penerapan dan Penghentian
Berdasarkan informasi yang dirilis, contraflow sebelumnya diterapkan mulai dari Kilometer (KM) 47 hingga KM 66 Tol Japek arah Cikampek pada pukul 09.18 WIB. Kemudian, sistem ini dihentikan pada pukul 13.27 WIB setelah arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak lagi memerlukan rekayasa tambahan.
Pemantauan Intensif di Lapangan
Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), menyampaikan bahwa normalisasi atau penghentian contraflow ini merupakan hasil dari pemantauan kondisi lalu lintas secara intensif di lapangan. "PT Jasamarga Transjawa Tol bersama pihak kepolisian terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kondisi lalu lintas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lalu lintas kini telah kembali beroperasi secara normal. Rekayasa lalu lintas contraflow sendiri diterapkan atas diskresi atau kebijakan dari pihak kepolisian, sesuai dengan kebutuhan situasional di lapangan.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Meskipun contraflow telah dihentikan, PT Jasamarga Transjawa Tol tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk:
- Selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara
- Menjaga jarak aman antar kendaraan
- Mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan
Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk transaksi di gerbang tol serta memeriksa kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mencegah insiden yang tidak diinginkan di jalan tol.
Dengan dihentikannya contraflow, diharapkan perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek dapat berlangsung lebih lancar dan aman bagi semua pengendara. Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan rekayasa lalu lintas di masa mendatang.



