Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengambil tindakan tegas terhadap dua truk trailer yang nekat melawan arah di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Aksi kedua truk tersebut sempat menimbulkan kemacetan parah di lokasi pada siang hari.
Kendaraan Diamankan dan Dikenakan Tilang
Wakil Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, mengonfirmasi bahwa kedua truk trailer telah diamankan. "Kendaraan tersebut dikenakan tilang," ujarnya dalam keterangan yang dilansir Antara pada Kamis (7/5/2026).
Alasan Sopir Melawan Arah
Danu mengungkapkan bahwa sopir truk kontainer tersebut beralasan nekat melawan arah untuk mempersingkat waktu menuju depo. Mereka mengaku sedang mencari jalan pintas. "Alasan klasik, sopir ingin cari jalan pintas," kata Danu. Kedua truk diketahui hendak menuju depo yang lokasinya dekat dengan putaran balik di kawasan tersebut.
Patroli dan Tindakan Tegas
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli di lokasi dan menindak tegas setiap kendaraan yang terbukti melawan arah. "Sudah ada petugas yang berpatroli di sana. Kalau masih ada yang melanggar, kita tindak tegas lagi," tegas Danu.
Reaksi Masyarakat dan Dinas Perhubungan
Kasiop Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Yulza Ramadhoni, menambahkan bahwa sopir truk juga menunjukkan sikap tidak baik saat ditegur masyarakat. Perilaku tersebut dinilai membahayakan pengendara lain. Informasi kejadian diterima oleh Sudin Perhubungan Jakarta Utara dan langsung direspons dengan melacak nomor polisi kendaraan. "Infonya sudah kita terima. Ada dua unit kontainer yang viral karena melawan arah," imbuh Yulza.



