Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas. Dengan sistem jemput bola melalui mobil layanan yang ditempatkan di berbagai titik strategis, masyarakat di Kota Bandung kini dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 22-27 Juni 2026
Pada periode 22–27 Juni 2026, layanan SIM keliling Polrestabes Bandung beroperasi selama enam hari dengan dua unit mobil yang ditempatkan di lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Senin, 22 Juni 2026
- Mobil 1: Pasar Modern Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah Raya No. 3
- Mobil 2: Borma Taman Kopo Indah, Jalan Taman Kopo Indah II
Selasa, 23 Juni 2026
- Mobil 1: Pasar Modern Batununggal Indah
- Mobil 2: Borma Taman Kopo Indah
Rabu, 24 Juni 2026
- Mobil 1: Borma Taman Kopo Indah
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal Indah
Kamis, 25 Juni 2026
- Mobil 1: Borma Taman Kopo Indah
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal Indah
Jumat, 26 Juni 2026
- Mobil 1: Pasar Modern Batununggal Indah
- Mobil 2: Borma Taman Kopo Indah
Sabtu, 27 Juni 2026
- Mobil 1: Borma Taman Kopo Indah
- Mobil 2: Pasar Modern Batununggal Indah
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon harus membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP, dan biaya perpanjangan sesuai tarif yang berlaku. Pastikan SIM belum melebihi masa berlaku, karena jika sudah habis masa berlaku, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.
Dengan adanya layanan SIM keliling, diharapkan masyarakat Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor polisi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, disarankan untuk mengonfirmasi melalui media sosial resmi Polrestabes Bandung.



