Menteri PKP Ungkap Arahan Presiden Prabowo untuk Ambil Alih Lahan KAI yang Dikuasai Pihak Lain
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait penemuan banyak lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dikuasai oleh pihak lain. Ara menegaskan bahwa lahan-lahan negara tersebut harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan instruksi dari kepala negara.
"Yang pasti tanah negara itu arahan Presiden Prabowo digunakan untuk kepentingan negara termasuk juga di daerah-daerah beberapa titik yang nanti kita akan sampaikan," kata Ara usai mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah untuk memastikan aset negara dimanfaatkan secara optimal bagi rakyat.
Langkah Konkret Pemerintah untuk Menguasai Kembali Lahan KAI
Pemerintah, menurut Ara, saat ini sedang mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengambil alih lahan KAI yang telah dikuasai oleh pihak-pihak lain. Ara mengindikasikan bahwa langkah-langkah tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat, sebagai bagian dari perubahan signifikan dalam pengelolaan tanah negara.
"Ya, pada waktunya akan ada langkah-langkah yang disampaikan secara besar oleh Bapak Presiden untuk melakukan suatu perubahan yang signifikan bagaimana lahan-lahan negara ini tadi saya katakan sedang dipersiapkan Pak Nusron di beberapa titik lahan-lahannya nanti akan diumumkan pada waktunya," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan.
Rencana Penggunaan Lahan untuk Hunian Warga dengan Skema Pembebasan Pajak
Lahan KAI yang berhasil direklamasi rencananya akan dialihfungsikan menjadi hunian layak bagi warga yang selama ini tinggal di bantaran rel kereta api. Pemerintah telah menyiapkan skema khusus untuk mempermudah proses ini, termasuk pembebasan berbagai biaya dan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kemudian pembiayaannya oleh Danantara, kemudian itu juga akan ada skema untuk bisa mempermudah seperti untuk rumah subsidi kan sudah diberikan BPHTB gratis, biaya perolehan tanah bangunan gratis, dulu bayar bagi MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian PBG sudah diberikan gratis dari November tahun lalu," jelas Ara. Skema ini dirancang untuk mengurangi beban finansial bagi rakyat kecil.
Ara menambahkan, "Jadi artinya intervensi negara jelas, dari aturan itu pajak-pajaknya dinolkan, ya. BPHTB dan PBG itu pajak-pajak, ya, yang tadinya dia mesti bayar, rakyat mesti bayar, rakyat kecil bayar, sudah dinolkan mulai tahun lalu oleh Bapak Presiden." Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
Inspeksi Langsung dan Penegasan Hukum oleh Menteri PKP
Sebelumnya, Ara telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik bantaran rel kereta api, termasuk di Tanah Abang dan Bandung, bersama dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasidini. Dari kunjungan tersebut, ditemukan fakta bahwa banyak lahan KAI telah dikuasai oleh pihak lain tanpa izin yang sah.
"Dan saya juga kemarin datang sudah ke lokasi di Tanah Abang dan juga tadi datang ke Bandung tadi pagi dengan Dirut Kereta Api. Banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain dan kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat," tegas Ara. Pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil tindakan.
Ara juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam hal ini. "Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat. Jangan ragu-ragu, ya," katanya saat hendak bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan. Pesan ini ditujukan untuk memberikan kepastian bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.



