Rumah advokat Sulardi SH MH di Jalan Mustika Ratu Nomor 1 RT 05/04, Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di rumah korban.
Kronologi Kejadian
“Benar pada hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat tersebut sekiranya pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan,” kata Made Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026). Menurut keterangan dua saksi, Niman dan Dadang, aksi itu diduga dilakukan dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov.
“Para saksi melihat diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujar dia. Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. "Masih lidik," tandas dia.
Dugaan Motif di Balik Teror
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi teror menggunakan bom molotov di Jakarta. Sebelumnya, advokat Sulardi juga sempat menyatakan curiga bahwa rumahnya sudah diintai sebelum pelemparan terjadi. Ia menduga teror ini terkait dengan sengketa lahan yang sedang ditanganinya. Namun, polisi belum mengonfirmasi motif tersebut dan masih mendalami keterangan saksi serta barang bukti di lapangan.
Polisi Terus Lidik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari para saksi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.



