Seorang pria berinisial EVSD (29) ditangkap polisi karena menganiaya hingga tewas pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JKK (57) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal sepeda motornya dibalikkan oleh korban.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemilik motor yang dibalikkan korban saat mengamuk. "Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/7/2026).
Peristiwa terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada Sabtu (30/5) malam. Pelaku EVSD ditangkap pada Jumat (3/7). Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban tengah mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna di desa tersebut. Keluarga korban mengakui bahwa JKK mengalami gangguan kejiwaan.
Penganiayaan dengan Bambu
Saat mengamuk, korban membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi serta melempari rumah warga dengan batu. Pelaku yang geram dengan aksi korban, nekat menganiaya korban menggunakan bambu secara membabi buta.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.
Penanganan Hukum
Polisi masih mendalami kasus ini dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap ODGJ di Indonesia, yang kerap menjadi korban akibat stigma dan kurangnya pemahaman masyarakat.



