Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nekat menganiaya cucunya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Kekerasan fisik terjadi berulang kali karena korban dianggap sering buang air sembarangan.
Kronologi Penitipan dan Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra mengungkapkan bahwa korban dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku sejak Januari 2026. Rencananya penitipan hanya berlangsung dua bulan, namun hingga Juni 2026 korban belum juga dijemput. Selama itu, orang tua korban tidak mengirimkan uang untuk kebutuhan hidup anak tersebut.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan," kata Danny, Sabtu (4/7/2026).
Faktor Ekonomi dan Pemicu Emosi
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang memicu emosi pelaku. Kakek korban bekerja sebagai buruh panen dan masih harus menanggung kebutuhan istri serta dua anaknya. Kondisi keuangan yang sulit diduga memperburuk situasi.
"Tak hanya itu, perilaku korban yang kerap buang air kecil maupun buang air besar sembarangan juga disebut sering memancing kemarahan pelaku," ujarnya.
Bentuk Kekerasan yang Dilakukan
Setiap kali korban dianggap melakukan kesalahan, pelaku melampiaskan amarah dengan kekerasan fisik. Beberapa bentuk kekerasan yang terungkap antara lain mencubit, memukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, menarik alat kelamin korban, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku di Mapolres Kapuas.



