Jakarta, Kompas.com – Aktor Aditya Zoni mengaku terkejut saat mengetahui kakaknya, Ammar Zoni, divonis hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Meski demikian, Aditya tetap memberikan pesan agar Ammar bertanggung jawab atas tindakannya.
Pesan Aditya Zoni untuk Ammar Zoni
“Ya (pesannya) harus lebih laki-laki lagi, harus tanggung jawab sama apa yang diperbuat,” ujar Aditya usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).
Aditya juga menegaskan bahwa vonis ini bukanlah akhir dari segalanya. Ia berharap kakaknya bisa mengambil hikmah dan memperbaiki diri ke depannya.
Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni telah berjalan cukup panjang. Sebelumnya, Ammar ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terus bergulir hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Aditya mengakui bahwa vonis tersebut berat, namun ia tetap mendukung proses hukum yang berjalan. Ia berharap keluarga bisa memberikan dukungan moral kepada Ammar selama menjalani masa hukuman.
- Vonis tujuh tahun penjara
- Denda Rp 1 miliar
- Hakim memutuskan berdasarkan bukti dan fakta persidangan
Aditya Zoni berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.



