Seorang pemuda diamankan oleh tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Jakarta Timur saat sedang mengambil paket ganja sintetis di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026, dini hari ketika tim sedang melakukan patroli di kawasan rawan.
Kronologi Penangkapan
Petugas yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pemuda tersebut telah diserahkan ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Berlanjut ke Titik Lain
Setelah penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik rawan lainnya, termasuk Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, dan Flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Kombes Henik menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan jalanan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur.
Imbauan untuk Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa patroli terpadu ini adalah langkah preventif dan responsif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses 24 jam.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Budi Hermanto.



