Polisi dari Polsek Cileungsi berhasil menggagalkan transaksi obat keras ilegal dengan modus cash on delivery (COD) di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan istrinya yang sedang hamil delapan bulan di lokasi kejadian.
Penggerebekan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) malam setelah polisi menerima informasi adanya rencana transaksi narkoba. "Tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi obat keras dengan sistem cash on delivery (COD)," kata Edison, Jumat (24/4/2026).
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku yang tengah bersiap melakukan transaksi langsung melarikan diri. "Namun saat hendak diamankan, pelaku berhasil melarikan diri. Pelaku kabur dengan meninggalkan istrinya yang sedang hamil 8 bulan," jelasnya.
Barang Bukti Dibuang Istri Pelaku
Setelah kepergok hendak bertransaksi tramadol, istri pelaku berusaha membuang barang bukti di sekitar lokasi. Namun, polisi berhasil menemukan dan menyita ratusan butir tramadol tersebut. "Barang bukti berupa obat jenis tramadol sempat dibuang oleh istrinya itu," kata Edison.
Polisi kemudian mengamankan situasi dan mengantar istri pelaku kembali ke kediamannya di Desa Cileungsi Kidul. Selain tramadol, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 290 butir tramadol.
Penyelidikan Lebih Lanjut
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Edison. Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Jabodetabek. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.



