Peristiwa seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) yang kepergok berciuman dengan mahasiswa sesama jenis dari perguruan tinggi lain menjadi viral setelah keduanya diarak oleh rekan-rekannya dan berujung pada sidang terbuka di tengah halaman kampus. Ayah dari mahasiswa PNJ tersebut sempat hadir dan bersujud di tengah kerumunan untuk menyatakan permintaan maaf. Dalam rekaman yang beredar, pihak PNJ juga berada di situasi penghakiman massa tersebut dan menyatakan akan menegakkan regulasi di mana pelanggaran asusila dapat berakibat dikeluarkan atau drop out (DO).
Analisis Pakar
Dosen peneliti komunikasi, media, dan isu seksualitas dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Dina Listiorini., M.Si, mengatakan kasus ini mirip dengan kejadian di sebuah universitas di California, AS pada 2001 yang dipaparkan dalam jurnal oleh Wickens and Sandli (2003) berjudul Homophobia and Heterosexism in a College of Education: a Culture of Fear, a Culture of Silence. Ia menekankan bahwa tindakan penghakiman massa seperti ini dapat menimbulkan budaya ketakutan dan keheningan di kalangan mahasiswa.
Dampak Sosial
Peristiwa ini memicu diskusi luas tentang toleransi dan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. Banyak pihak mengecam tindakan arak-arakan dan sidang terbuka yang dinilai merendahkan martabat individu. Sementara itu, kampus PNJ belum memberikan pernyataan resmi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa tersebut.



