Polisi Buru Pelaku Viral Cekoki Miras dan Cabuli Bocah di Cipondoh
Polisi Buru Pelaku Cabuli Bocah di Cipondoh Usai Dicekoki Miras

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota saat ini tengah memburu seorang pria berinisial I yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial D di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi setelah korban dicekoki minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, membenarkan bahwa pelaku saat ini masih dalam pengejaran. "Pelaku inisial I dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5/2026).

Pemeriksaan Saksi dan Olah TKP

Parikhesit menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir pekan ini untuk mengungkap lebih jelas peristiwa yang terjadi. "Saksi-saksi yang mengetahui pada saat kejadian sudah kami periksa. Sabtu kita olah TKP," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial menarasikan dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam unggahan yang dilihat oleh detikcom pada Sabtu (2/5), terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara korban dan terduga pelaku. Selain itu, sebuah foto yang memperlihatkan seorang perempuan bersama tiga pria juga turut diunggah.

Unggahan tersebut menarasikan bahwa korban dicekoki miras hingga tidak sadarkan diri, kemudian diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Foto yang beredar juga menunjukkan bukti surat tanda terima laporan polisi dari korban di Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan Polisi dan Kronologi

Laporan polisi perkara ini telah teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026. AKBP Parikhesit membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa kejadian dugaan persetubuhan dan pencabulan itu dialami korban pada Selasa (21/4).

Meski demikian, Parikhesit belum memberikan rincian lengkap terkait kronologi kejadian. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Pemulihan Korban

Polisi juga berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik bagi korban. Parikhesit menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk pemulihan kondisi korban. "Terkait korban, karena masih anak, kami sudah bekerja sama dengan para stakeholder untuk pemulihan penanganannya yang terbaik untuk korban," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera terungkap dengan ditangkapnya pelaku. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga