Polisi menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Pelarian Taufik berakhir di Majalaya setelah diburu petugas kepolisian.
Penangkapan di Majalaya
Taufik yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus. Dalam foto yang beredar, Taufik tampak terduduk di kursi belakang mobil petugas dengan tangan terikat kabel ties kuning. Ia mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu, sambil memegang botol air mineral. Rambutnya kini dipangkas pendek dengan bagian tipis di samping, berbeda jauh dengan foto DPO yang dirilis sebelumnya.
Pemeriksaan di Mapolda Jabar
Saat ini, Taufik telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa detail kasus akan segera dipaparkan. "Besok (dirilis)," ujarnya.
Taufik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR di sebuah indekos di wilayah Cileunyi. Korban diduga mengalami kekerasan fisik selama hampir tiga tahun hingga menderita luka serius di sekujur tubuhnya.



