Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan dua mahasiswa laki-laki berciuman di area kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Rekaman tersebut diambil dari dalam sebuah ruangan oleh seseorang yang menyaksikan kejadian itu.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, tampak dua pria melakukan aksi ciuman di lingkungan kampus. Cuplikan video lain menunjukkan kedua pria tersebut didatangi sejumlah mahasiswa dan dimintai keterangan terkait identitas masing-masing.
Tanggapan BEM PNJ
Menanggapi hal tersebut, BEM PNJ menyatakan bahwa dugaan pelanggaran norma dan tata tertib di lingkungan kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku. Pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku harus disikapi serius dan sesuai mekanisme.
Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj. BEM menekankan bahwa penanganan kasus harus berfokus pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas atau asumsi terhadap individu yang terlibat. Jika ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal itu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ajakan untuk Transparansi
BEM PNJ meminta seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong keterbukaan dari pihak kampus. Organisasi kemahasiswaan ini mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan kasus dan menuntut transparansi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil.
Imbauan untuk Civitas Akademika
BEM PNJ mengimbau seluruh unsur civitas akademika untuk terus menjaga etika dan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi. Mereka berharap kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. BEM juga mengajak seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.



