Kejadian tragis mengguncang warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/4/2026) dini hari. Seorang bayi perempuan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di area masjid, dengan pesan menyentuh yang meminta agar jasadnya dimakamkan.
Kronologi Penemuan yang Menggemparkan
Insiden ini terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, ketika seorang warga berinisial J hendak menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh. Di perjalanan, ia melihat bungkusan plastik kresek hitam yang terikat rapat dan mencurigakannya. Warga tersebut kemudian memanggil jamaah lain untuk bersama-sama memeriksa isi bungkusan tersebut.
Saat dibuka, mereka terkejut mendapati sesosok bayi perempuan yang diduga sudah meninggal dunia. Pada bungkusan itu, terdapat tulisan pesan yang berbunyi, "Tolong dimakamkan anakku Syalwa!!!". Penemuan ini segera dilaporkan ke kepala dusun setempat dan diteruskan ke SPKT Polres Sambas untuk ditindaklanjuti.
Respons Cepat dari Aparat Kepolisian
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. "Petugas sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Sambas," ujarnya.
Tim Inafis Polres Sambas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mungkin dapat mengungkap identitas bayi dan pelaku di balik insiden memilukan ini.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Penemuan jasad bayi ini menimbulkan duka mendalam di kalangan warga Desa Kartiasa. Kejadian ini menjadi pembicaraan hangat, dengan banyak yang menyayangkan tindakan tak bertanggung jawab yang mengorbankan nyawa tak berdosa.
Pihak berwajib kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian bayi dan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membantu penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan jika ada.
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan anak dan kesadaran sosial dalam mencegah tindakan kriminal serupa di masa depan.



