Pencuri Spesialis Gudang Kosong Manfaatkan Mudik Lebaran Dibekuk di Tangerang
Pencuri Spesialis Gudang Kosong Dibekuk di Tangerang

Pencuri Spesialis Gudang Kosong Manfaatkan Mudik Lebaran Dibekuk di Tangerang

Polisi berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian gudang kosong yang memanfaatkan momen mudik Lebaran untuk beraksi di wilayah Tangerang. Pelaku berinisial KA alias Butet (33) ditangkap setelah aksinya terekam jelas dalam CCTV.

Modus Operandi yang Dimanfaatkan Saat Liburan

Kapolsek Benda AKP Sriyono mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian di Tangerang dan Jakarta Barat. "Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian," ujar Sriyono pada Minggu (29/3/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban, Shepiawati (24), terkait pencurian di gudang miliknya di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara, Benda, Kota Tangerang. Peristiwa terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, saat gudang dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik Lebaran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Pelaku memanfaatkan situasi gudang yang kosong dan tidak dijaga. Lalu, dia masuk dengan cara memanjat ke lantai dua dan menemukan pintu dalam kondisi tidak terkunci," jelas Sriyono. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop, tas, sepatu, serta barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp17 juta.

Proses Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Berdasarkan pengembangan, tim operasional berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, dan melakukan penangkapan pada Sabtu (28/3/2026) malam.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan merupakan residivis. Dalam dua bulan terakhir, ia sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda," ungkap Sriyono. Pelaku juga mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Barang Bukti dan Imbauan kepada Masyarakat

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Pakaian yang digunakan saat beraksi
  • Sepatu hasil curian
  • Rekaman CCTV
  • Kartu ATM
  • Beberapa flashdisk

Pelaku saat ini diamankan di Polsek Benda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam kondisi kosong.

"Kami mengimbau agar masyarakat memastikan keamanan lingkungan, seperti mengunci pintu dengan baik dan berkoordinasi dengan warga sekitar atau petugas keamanan saat meninggalkan rumah," pungkasnya. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya langkah-langkah pencegahan selama periode liburan seperti Lebaran.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga