Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp516 miliar untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan karena pagu indikatif yang diterima hanya sebesar Rp252,7 miliar, jauh dari kebutuhan ideal yang ditetapkan sebesar Rp769,8 miliar.
Rincian Usulan Anggaran
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu, 17 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran akan dialokasikan untuk dua program utama:
- Dukungan manajemen internal sebesar Rp106,1 miliar
- Program pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp410,3 miliar
Keterbatasan Pagu Indikatif
Ivan menegaskan bahwa pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya cukup untuk operasional kantor dan program pelatihan bagi Pemeriksaan Keuangan Pusat dan Daerah/Pendidikan. Biaya operasional kantor mencapai hampir setengah dari pagu, yaitu Rp252,7 miliar, dengan rincian:
- Pemeliharaan teknologi informasi: Rp19,3 miliar
- Operasional gaji dan tunjangan: Rp206 miliar
- Pemeliharaan dan operasional perkantoran: Rp26,7 miliar
Dengan kebutuhan anggaran ideal sebesar Rp769,8 miliar, PPATK berharap usulan tambahan sebesar Rp516,4 miliar dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026.



