Seorang sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, diringkus aparat kepolisian setelah terbukti mencuri bahan sembako dari supermarket tempatnya bekerja. Pelaku berinisial I (44) itu menggunakan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian selama berbulan-bulan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Modus Pencurian yang Berlangsung Lama
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa pelaku ternyata sudah beraksi sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan. Menurutnya, pencurian ini terungkap setelah manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan internal, dugaan tersebut mengarah kepada I hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Modusnya, pelaku mengumpulkan berbagai barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di dalam loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja," jelas AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan pada Jumat (18/6/2026).
Motif di Balik Aksi Pencurian
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan kelengahan situasi di tempat kerja. Barang-barang curian tersebut kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online.
"Pelaku nekat mencuri karena ketagihan judi online," tambah Sudrajat.
Proses Hukum
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tambora. Atas perbuatannya, I dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku usaha untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.



