Wanita di Pangkep Rugi Rp 15 Juta Akibat Arisan Fiktif
Wanita di Pangkep Rugi Rp 15 Juta Akibat Arisan Fiktif

Seorang warga berinisial US (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dengan modus arisan lelang fiktif. Korban berinisial HS (26) mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Modus Penipuan Arisan Lelang

Menurut Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, pelaku menawarkan arisan lelang kepada korban dengan iming-iming keuntungan besar. "Modusnya terlapor US menawarkan arisan lelang kepada pelapor HS untuk dibeli dengan menjanjikan pengembalian lebih atau keuntungan. Namun setelah diselidiki, arisan tersebut diduga fiktif," kata Imran, Sabtu (25/4/2026).

Peristiwa ini terjadi di Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Pangkep, pada Rabu (25/2). Pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan menawarkan arisan lelang senilai Rp 15 juta yang diklaim akan cair Rp 20 juta dalam waktu sebulan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Tergiur dan Transfer Uang

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menawar harga menjadi Rp 13 juta. Setelah sepakat, korban mentransfer uang ke rekening pelaku. Dua hari kemudian, pelaku kembali menawarkan arisan lelang kedua seharga Rp 2,5 juta dengan janji pencairan Rp 5 juta. Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp 15,5 juta. Pelaku menjanjikan seluruh uang akan cair bersamaan dengan total Rp 25 juta.

Pelaku Kabur, Korban Lapor Polisi

Kecurigaan korban muncul pada Minggu (1/3) setelah mendapat kabar bahwa pelaku telah kabur meninggalkan rumahnya. Saat korban mendatangi rumah pelaku, rumah tersebut sudah kosong. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkep pada Selasa (3/3).

Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga