Indonesia Jadi Tuan Rumah WCPP 2026 di Bali, Dorong Reformasi Pemasyarakatan Global
Indonesia kembali menegaskan peran strategisnya di panggung internasional dengan menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026. Kongres dunia yang digelar di Bali ini dihadiri oleh delegasi dari 44 negara dengan fokus utama pada penguatan sistem pemasyarakatan yang adaptif, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.
Pergeseran Paradigma Pemidanaan Menuju Keadilan Restoratif
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pembukaan forum menegaskan bahwa tema kongres tahun ini merefleksikan pergeseran paradigma signifikan dalam pemidanaan. "Fokus hukum kini tidak lagi semata-mata pada pemenjaraan, tetapi telah beralih ke pendekatan berbasis data dan pemulihan," ujar Agus.
Ia menekankan bahwa konsep keadilan restoratif menjadi kunci utama dalam membangun sistem hukum modern. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat luas, bukan sekadar memberikan efek jera melalui hukuman.
"Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan," tambah Agus dalam forum yang berlangsung pada Selasa, 14 April 2026.
Wadah Dialog Global untuk Sistem Pemasyarakatan yang Lebih Efektif
WCPP 2026 juga berfungsi sebagai platform penting bagi pemangku kepentingan global untuk merumuskan model pembinaan yang lebih efektif. Hal ini mencakup pengembangan pidana alternatif dan mekanisme pembebasan bersyarat yang dapat disesuaikan dengan konteks masing-masing negara.
Hadir sebagai pembicara utama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa setiap negara memiliki karakteristik hukum yang unik. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal di seluruh dunia.
"Oleh karena itu, forum seperti WCPP menjadi sangat penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional," tutur Yusril.
Menampilkan Hasil Karya Warga Binaan sebagai Bukti Transformasi
Selain sesi diskusi dan pertukaran ide, penyelenggaraan WCPP di Bali juga menampilkan hasil karya Warga Binaan sebagai bagian integral dari program pembinaan kemandirian. Produk-produk kreatif yang dihasilkan tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari para delegasi internasional dan diharapkan mampu menembus pasar global.
Yusril menambahkan bahwa sistem keadilan modern harus mampu menjaga keseimbangan yang tepat antara beberapa aspek krusial:
- Penegakan hukum yang tegas dan konsisten
- Perlindungan hak-hak korban kejahatan
- Menjaga keselamatan publik secara menyeluruh
- Memberikan peluang reintegrasi sosial yang adil bagi pelaku
Reformasi sistem pemasyarakatan ini, menurutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membangun sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Indonesia sebagai Pemimpin Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global
Melalui penyelenggaraan WCPP 2026, Indonesia secara aktif memposisikan diri sebagai bagian dari komunitas global yang berkomitmen mendorong transformasi sistem pemasyarakatan. Transformasi ini diarahkan menuju pendekatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.
Forum internasional ini tidak hanya menjadi bukti komitmen Indonesia terhadap reformasi hukum, tetapi juga menunjukkan kemampuan negara dalam menyelenggarakan event global yang membahas isu-isu strategis terkait sistem peradilan dan pemasyarakatan.



