Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai rencana penerapan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, pada Sabtu (30/4/2026).
Pentingnya Penjelasan Lebih Lanjut
Menurut Lalu, pihaknya perlu mendapatkan klarifikasi terkait rencana tersebut karena sebelumnya pemerintah juga pernah merencanakan untuk memasukkan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah, namun hingga saat ini belum terealisasi. "Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti," ujar Lalu kepada wartawan.
Rencana Bahasa Portugis Belum Berjalan
Lalu menambahkan bahwa rencana penerapan bahasa Portugis yang pernah dilayangkan pemerintah belum juga berjalan. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai urgensi dan kesiapan penerapan bahasa Prancis sebagai mata pelajaran wajib. Komisi X DPR ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengalami nasib yang sama seperti bahasa Portugis.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPR untuk mengawal kebijakan pendidikan agar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan baik. Rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kemendikdasmen akan menjadi forum untuk membahas secara mendetail rencana tersebut.



