LPDP Panggil Suami Awardee Viral 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan' untuk Klarifikasi Kontribusi
Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi menyatakan penyesalan atas pernyataan viral salah satu alumninya berinisial DS yang menyatakan "cukup saya WNI, anak jangan". Sebagai tindak lanjut, LPDP telah memanggil suami DS yang berinisial AP, yang juga merupakan penerima beasiswa dari lembaga tersebut, untuk dimintai klarifikasi.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (21/2/2026), LPDP mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan pelanggaran tersebut. "LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," bunyi pernyataan tersebut.
Status AP dan Kewajiban Kontribusi
AP, yang merupakan suami dari DS, saat ini masih tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP. Namun, terdapat dugaan bahwa ia belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten. "LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tegas lembaga tersebut.
Menurut ketentuan yang berlaku, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun. Dalam kasus DS, ia telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. DS juga telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai dengan ketentuan yang ada. "Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," jelas pernyataan LPDP.
Asal Mula Ucapan Viral dan Reaksi Publik
Ucapan kontroversial DS tersebut pertama kali viral setelah diunggah oleh seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video yang dibagikan, ia menunjukkan proses membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris yang mengonfirmasi anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya," ujarnya dalam video. "Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris."
Ia kemudian menyatakan niatnya untuk mengupayakan kewarganegaraan asing bagi anak-anaknya. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," tambahnya. Pernyataan ini memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk tanggapan resmi dari LPDP yang kini berfokus pada pemeriksaan kewajiban kontribusi dari pihak terkait.



