LPDP Buka Suara Soal Unggahan Viral Awardee 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan'
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akhirnya memberikan pernyataan resmi menanggapi viralnya seorang alumni awardee yang diduga belum tuntas menunaikan kewajiban pengabdian namun mendaftarkan anaknya sebagai warga negara Inggris. Dalam story Instagram yang dibagikan akun resmi @lpdp_ri pada Jumat (20/2/2026), lembaga tersebut menyatakan penyesalan mendalam atas polemik yang terjadi.
Pernyataan Resmi LPDP
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi tersebut. LPDP menegaskan bahwa setiap awardee dan alumni memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.
Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun. Namun, LPDP memastikan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.
Status Hukum dan Komunikasi Lanjutan
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," tegas pernyataan tersebut. Meskipun hubungan hukum telah berakhir, LPDP menyatakan akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
LPDP juga menekankan pentingnya memperhatikan sensitivitas publik serta memahamkan kembali bahwa penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kontroversi yang berkembang di platform digital.
Asal Mula Kontroversi
Kontroversi ini bermula dari unggahan video di Instagram oleh seorang perempuan dengan akun @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga menunjukkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku," ujarnya dalam video yang kemudian viral. Ia kemudian menambahkan pernyataan kontroversial: "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa suami DS yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan pengabdiannya. Keluarga tersebut diketahui saat ini menetap di Inggris, menambah dimensi lain pada polemik yang terjadi.
Implikasi dan Tanggapan Publik
Kasus ini menyoroti beberapa isu penting:
- Tanggung jawab moral penerima beasiswa pemerintah
- Etika dalam berbagi konten di media sosial
- Kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi
- Sensitivitas publik terhadap isu kewarganegaraan
LPDP sebagai lembaga yang mengelola dana pendidikan dari APBN terus mengingatkan para awardee dan alumni akan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dan etika, tidak hanya selama masa studi tetapi juga setelah menyelesaikan program beasiswa. Insiden ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara melampaui sekadar pemenuhan kewajiban administratif.



