P2G Desak Rekrutmen Guru CPNS Usai Penghapusan Istilah Honorer
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan rekrutmen guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah wacana penghapusan istilah guru honorer. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian status bagi para tenaga pendidik di Indonesia.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyatakan bahwa penghapusan istilah guru honorer harus diikuti dengan kebijakan konkret yang memberikan solusi bagi ribuan guru yang selama ini berstatus honorer. "Kami mendesak agar pemerintah membuka rekrutmen guru CPNS secara besar-besaran. Jangan sampai penghapusan istilah hanya menjadi perubahan nama tanpa perbaikan nasib," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2026).
Menurut P2G, saat ini terdapat sekitar 1,3 juta guru honorer di seluruh Indonesia yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang jauh di bawah standar. Penghapusan istilah honorer, jika tidak diikuti dengan pengangkatan menjadi ASN, dikhawatirkan hanya akan memperburuk kondisi mereka.
P2G mengusulkan agar pemerintah menetapkan target rekrutmen guru CPNS minimal 500.000 orang dalam dua tahun ke depan. Selain itu, mereka juga meminta agar guru honorer yang telah mengabdi di atas lima tahun mendapat prioritas dalam seleksi. "Kami ingin ada afirmasi bagi guru honorer senior yang telah berdedikasi lama," tambah Satriwan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya menyatakan akan menghapus istilah guru honorer dan menggantinya dengan skema baru. Namun, hingga saat ini detail kebijakan tersebut belum diumumkan secara resmi. P2G berharap pemerintah segera merumuskan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru.
Lebih lanjut, P2G juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan sertifikasi. Mereka menilai bahwa rekrutmen CPNS harus diiringi dengan program pengembangan kompetensi agar mutu pendidikan nasional semakin baik. "Jangan hanya fokus pada status, tetapi juga pada kualitas. Guru yang diangkat harus siap menghadapi tantangan pendidikan abad 21," tegas Satriwan.
Penghapusan istilah guru honorer merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Dengan adanya kepastian status, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka mencerdaskan kehidupan bangsa. P2G akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai harapan bersama.



