Kemenag Umumkan Nasib 252 Santri Usai Ponpes Milik Pemerkosa di Pati Ditutup Permanen
Nasib Santri Usai Ponpes Pemerkosa di Pati Ditutup

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan nasib para santri setelah pondok pesantren (ponpes) milik AS (51), tersangka pemerkosa santriwati di Pati, resmi ditutup secara permanen. Sebanyak 252 santri akan dipindahkan ke sekolah lain.

Pemindahan Santri Difasilitasi Kemenag

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi pemindahan para santri ke lembaga pendidikan lain. "Kami fasilitasi pemindahan ke lembaga pendidikan lain," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (9/5/2026). Proses pemindahan masih berlangsung dan belum selesai.

Izin Operasional Dicabut

Sebelumnya, Kementerian Agama Kabupaten Pati telah mencabut izin operasional ponpes tersebut. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa ponpes itu ditutup secara permanen dan tidak boleh lagi beroperasi. "Itu artinya pondok ini sudah tidak boleh lagi beroperasi, artinya ditutup permanen," katanya pada Jumat (8/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Anti Kekerasan Seksual

Ahmad Syaiku menekankan bahwa Kemenag tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan seksual pada anak. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami mengajak semua ikut mengawal proses ini sampai tuntas. Karena kami semua prihatin, ini sungguh mencederai pesantren, di mana pesantren itu adalah sebagai wadah membentuk karakter," tegasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga