JPPI Soroti Kebijakan PJJ untuk Mahasiswa, Dinilai Tidak Adil dan Bias Kota Besar
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) telah mengeluarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan untuk mahasiswa di Indonesia. Menurut organisasi ini, kebijakan tersebut cenderung berbias pada kota-kota besar dan mengabaikan tantangan yang dihadapi oleh daerah dengan infrastruktur yang lebih terbatas. Hal ini dinilai dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta menciptakan ketidakadilan dalam akses pembelajaran.
Kesenjangan Infrastruktur sebagai Hambatan Utama
Dalam analisisnya, JPPI menekankan bahwa implementasi PJJ sering kali mengandalkan koneksi internet yang stabil dan perangkat teknologi yang memadai. Namun, banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil, masih mengalami kendala serius dalam hal ini. Keterbatasan akses internet, listrik yang tidak stabil, serta minimnya kepemilikan gadget seperti laptop atau smartphone menjadi penghalang utama bagi mahasiswa di luar kota besar untuk mengikuti pembelajaran secara efektif.
Lebih lanjut, JPPI menyatakan bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi yang beragam di seluruh negeri. Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan rendah sering kali kesulitan membeli perangkat atau membayar kuota internet, sehingga mereka tertinggal dalam proses belajar. Hal ini berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di tingkat perguruan tinggi dan mengurangi peluang kesetaraan pendidikan.
Dampak pada Kualitas Pembelajaran dan Masa Depan Mahasiswa
Kebijakan PJJ yang tidak inklusif juga berdampak pada kualitas pembelajaran secara keseluruhan. Mahasiswa di daerah dengan infrastruktur buruk mungkin tidak dapat mengakses materi kuliah secara penuh, berpartisipasi dalam diskusi online, atau menyelesaikan tugas tepat waktu. Ini dapat menurunkan prestasi akademik dan mempengaruhi prospek karir mereka di masa depan.
JPPI menyerukan kepada pemerintah dan institusi pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PJJ. Rekomendasi yang diajukan termasuk penyediaan bantuan teknologi, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa dalam penggunaan platform digital, serta pengembangan model pembelajaran hybrid yang lebih fleksibel dan adaptif dengan kondisi daerah.
Kesimpulan: Kritik dari JPPI ini mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih adil dan inklusif dalam kebijakan pendidikan tinggi, terutama di era digital yang terus berkembang.


