Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru akan menerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2026. Perubahan ini terjadi sebagai hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran Data Berkala
Dalam keterangannya pada Sabtu (9/5/2026), Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap triwulan selalu ada perubahan pada penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, terdapat lebih dari 470 ribu KPM baru yang mendapatkan bantuan, padahal mereka belum menerima bansos pada triwulan pertama. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri yang membahas Evaluasi Capaian Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 di Gedung BP Jamsostek, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5). Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imim) dan dihadiri oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Kolaborasi Pemutakhiran Data
Gus Ipul menekankan bahwa setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar. Sebagian besar KPM masih tetap sama seperti sebelumnya, namun ada penambahan KPM baru. Untuk memastikan data akurat, Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi dalam memutakhirkan DTSEN. Hingga kini, lebih dari 70 ribu Operator Data Desa telah terlibat dalam pembaruan data tersebut.
"Alhamdulillah, lewat kerja sama yang baik, kita sekarang memiliki lebih dari 70 ribu operator data desa. Dengan adanya operator ini, selain memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi, reaktivasi, atau pembaruan data," ungkap Gus Ipul.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. Aplikasi ini terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS. "Melalui aplikasi ini, kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan data dari daerah, dan sekaligus melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga penerima manfaat," jelas Gus Ipul.
Pernyataan Kepala BPS
Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutakhiran DTSEN untuk triwulan kedua 2026. "Dalam DTSEN versi II 2026 atau triwulan II 2026 ini, jumlah penduduk yang teregistrasi atau jumlah record yang masuk dalam DTSEN setelah direkonsiliasi dengan Dukcapil adalah sebanyak 289 juta orang," kata Amalia.



