Sebanyak delapan sepeda motor dan satu unit mobil diamankan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam operasi penertiban parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2026). Operasi gabungan ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan unggahan viral mengenai kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kedua jalan tersebut.
Penindakan Sesuai SOP dengan Imbauan 10 Menit
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu meminta pemilik kendaraan untuk memindahkannya. "Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," kata Bernard saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Penertiban berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.
Unsur Gabungan dan Hasil Penertiban
Operasi ini melibatkan personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan, dan petugas Sudinhub Jakarta Selatan. Hasil penertiban mencatat delapan unit sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, petugas mencabut pentil ban terhadap 17 sepeda motor yang melanggar aturan parkir. Satu unit mobil juga diderek karena parkir tidak sesuai ketentuan. Dalam kesempatan yang sama, petugas menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai pak ogah.
Pendekatan Persuasif dan Humanis
Bernard menegaskan bahwa petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama penertiban. Pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang jalan diberikan imbauan agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan secara sembarangan. "Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, dilakukan penindakan," ucapnya.
Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik di kawasan Senopati-Gunawarman yang kerap menjadi tujuan masyarakat.



