Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata tahun 2020. Raudi, yang merupakan putra dari mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, langsung ditahan di Rutan Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Wirogunan pada Senin malam, 22 Juni 2026.
Penetapan Tersangka Setelah Mangkir Pemeriksaan
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengumumkan langsung penetapan tersangka tersebut. Raudi ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. "Hari ini, Senin tanggal 22 Juni 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah meningkatkan status seorang saksi dan menetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020," kata Bambang dalam keterangan pers di Kejari Sleman, Senin malam.
Bambang menjelaskan bahwa saksi dengan inisial RA tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019–2024 dan periode 2024–2029. "Yaitu saksi dengan inisial RA. Saya ulangi, saksi dengan inisial RA yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019 sampai 2024 dan periode 2024 sampai 2029," lanjutnya.
Dana Hibah Rp68 Miliar untuk Penanganan COVID-19
Bambang memaparkan, pada tahun 2020 Kabupaten Sleman memperoleh hibah dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp68 miliar dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan dampak akibat pandemi. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor pariwisata. "Bahwa dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sleman, ditemukan perbuatan aktif dari tersangka RA dalam Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Tahun 2020," ungkap Bambang.
Penyidik menduga Raudi terlibat aktif dalam penyimpangan pengelolaan dana hibah tersebut. Hingga saat ini, Kejari Sleman terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran pihak lain dan kerugian negara yang timbul. Raudi ditahan untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi dana hibah di daerah. Penetapan Raudi sebagai tersangka menunjukkan komitmen Kejari Sleman dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik. Kejari Sleman berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.



