Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar program Cek Arah Kiblat Nasional 2026 melalui Gerakan Indonesia Berkiblat. Pendaftaran titik verifikasi dibuka pada 1 hingga 10 Juli 2026, dengan target 1.448.000 titik di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat mendaftarkan lokasi untuk diverifikasi arah kiblatnya secara serentak pada 15-16 Juli 2026, bertepatan dengan fenomena rashdul kiblat saat Matahari tepat di atas Ka'bah.
Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kemenag_ri, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman indonesiaberkiblat.kemenag.dev. Masyarakat yang ingin berpartisipasi harus membuat akun terlebih dahulu, kemudian mendaftarkan titik lokasi pengamatan. Setelah pendaftaran selesai, lokasi akan masuk dalam daftar titik verifikasi nasional. Pelaksanaan pengecekan arah kiblat dijadwalkan pada 15-16 Juli 2026, tepat saat Matahari berada di atas Ka'bah, yaitu pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT.
Cara Mendaftar Program Cek Arah Kiblat
Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Buka laman indonesiaberkiblat.kemenag.dev.
- Klik "Akses Portal Peserta (Login)", lalu pilih "Daftar di sini".
- Isi data yang diminta, seperti nama, lokasi pengamatan, alamat, provinsi, kabupaten/kota, alamat email, dan kata sandi.
- Klik "Daftar Sekarang", kemudian masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat.
- Setelah berhasil masuk, daftarkan titik lokasi yang akan mengikuti verifikasi arah kiblat pada 15-16 Juli 2026.
Cara Cek Arah Kiblat Saat Rashdul Kiblat
Menurut panduan Kemenag, pengecekan dilakukan saat Matahari tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda tegak akan mengarah berlawanan dengan kiblat. Peserta perlu menyiapkan tongkat atau benda lurus yang dipasang tegak lurus di tempat terbuka. Saat waktu rashdul kiblat tiba, amati arah bayangan yang terbentuk. Garis yang berlawanan dengan arah bayangan menunjukkan arah kiblat. Kemenag mengingatkan agar jam yang digunakan telah disesuaikan dengan waktu resmi dan lokasi pengecekan tidak terhalang bangunan atau pepohonan yang dapat mengganggu terbentuknya bayangan.
Peserta Mendapatkan Sertifikat
Kemenag menyatakan bahwa peserta yang mengikuti Gerakan Indonesia Berkiblat akan memperoleh sertifikat partisipasi sebagai bentuk apresiasi. Program ini bertujuan memberikan acuan arah kiblat yang tepat bagi masyarakat serta meningkatkan pemahaman tentang penentuan arah kiblat sesuai kaidah ilmu falak. Pendaftaran masih dibuka hingga 10 Juli 2026, dan pengecekan serentak dilakukan pada 15-16 Juli 2026 sesuai waktu rashdul kiblat di masing-masing wilayah.



