Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel udara di ibu kota. Desakan ini muncul setelah kecelakaan maut yang menewaskan siswi SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) pada Kamis, 18 Juni 2026. Korban terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel seling dan kemudian terlindas bus di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bukan Kecelakaan Biasa, Indikasi Kelalaian Infrastruktur
Kenneth menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Menurutnya, tragedi ini merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (24/6).
Investigasi dan Sanksi Tegas bagi Perusahaan Utilitas
Kenneth meminta Pemprov DKI bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas kabel menjuntai di lokasi kecelakaan. Jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.
"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas," tuturnya. "Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," sambungnya.
Kabel Semrawut Masalah Lama, Perda Sudah Ada
Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru. Kejadian berulang menunjukkan kegagalan penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia. Jakarta memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.
"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," ucap Kenneth.
Audit Total dan Operasi Penertiban Besar-besaran
Kenneth mendorong audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa. Ia juga menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah, terutama Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Menurutnya, perlu ada satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada saling lempar tanggung jawab.
"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," katanya. Lebih lanjut, ia meminta operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara. "Harus tegas melakukan operasi besar-besaran. Kita cek se-Jakarta ini di mana titik kabel menjuntai, kita potong saja. Kalau mereka terdampak, kan nanti bisa koordinasi, kita suruh mereka turun ke bawah," ucapnya.
Kronologi Kecelakaan Maut Siswi SMAN 6
Sebelumnya, siswi kelas X SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP tewas akibat terjatuh dari sepeda motor yang tersangkut kabel seling, kemudian terlindas bus sekolah di Jakarta Selatan pada Kamis (18/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang diantar ke sekolah oleh ayahnya. Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi menjelaskan bahwa setang motor tersangkut kabel yang melintang dan menjorok ke badan jalan di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, sehingga kendaraan oleng dan terjatuh. "Ketika melewati Jalan Lauser, persis di depan taman, ada kabel yang melintang, agak menjorok ke jalan, sehingga setang motor pengendara tersebut jadi nyangkut, kemudian oleng, sehingga jatuh, dan pada saat jatuh itu, yang dibonceng menjadi korban meninggal dunia," jelas Rachmat.



