Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan peningkatan status RSUD Perpetua H. Safanpo di Kabupaten Asmat, Papua Selatan menjadi rumah sakit Tipe C. Janji ini disampaikan dalam kunjungannya ke Distrik Agats, Kabupaten Asmat, pada Minggu (21/6/2026).
Layanan Kesehatan di Wilayah 3T
Gibran menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan dasar yang berkualitas dan merata, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Saya janji nanti akan ada pembangunan rumah sakit tipe C di Asmat ini, jadi nanti untuk masalah kesehatan akan kita lakukan intervensi juga," tutur Wapres Gibran dalam kunjungannya, dikutip dari Antara.
Tinjauan Langsung ke RSUD Perpetua H. Safanpo
Dalam kesempatan tersebut, Gibran meninjau langsung RSUD Perpetua H. Safanpo, melihat fasilitas pelayanan, dan berdialog dengan sejumlah pasien. Rumah sakit yang dibangun bertahap sejak 2016 ini saat ini berstatus Tipe D.
Direktur RSUD Perpetua H. Safanpo, Yenny Yokung Yong, menyambut baik kunjungan Wapres. Ia berharap kunjungan ini dapat mempercepat peningkatan kelas rumah sakit dari Tipe D menjadi Tipe C.
Program Hasil Terbaik Cepat
RSUD Perpetua J. Safanpo merupakan salah satu rumah sakit yang masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming di sektor kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam waktu singkat.
Yenny juga menyoroti pentingnya penambahan alat pelayanan kesehatan seperti CT scan setelah peningkatan status. Dengan adanya CT scan, pasien tidak perlu dirujuk ke luar daerah, sehingga dapat mengurangi beban biaya rujukan.
"Karena untuk rumah sakit kami ini, kami menanggung pembiayaan melalui dana otsus (otonomi khusus) untuk pasien-pasien dari Orang Asli Papua, khususnya orang Asmat," jelas Yenny.
Biaya Rujukan dan Fasilitas Pendampingan
Biaya yang ditanggung oleh rumah sakit mencakup pendampingan medis hingga fasilitas rumah singgah di lokasi rumah sakit rujukan, seperti di Jayapura, Merauke, dan Makassar. Dengan peningkatan status menjadi Tipe C, diharapkan pasien tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh, sehingga beban biaya dan waktu dapat diminimalkan.



