KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahwa Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penangkapan disebut terjadi pada Juni 2026, menyusul sejumlah mantan pimpinan BGN yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta: Nanik Masih Aktif sebagai Ketua BGN
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam unggahan tersebut terbukti tidak benar. Hingga saat ini, Nanik Sudaryati Deyang masih aktif menjabat sebagai Ketua BGN. Tidak ada informasi resmi dari KPK maupun BGN yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Unggahan yang menyebarkan klaim ini beredar di platform Facebook dan Instagram pada Juni 2026. Beberapa akun yang turut menyebarkan informasi palsu ini dapat ditemukan di tautan yang disertakan dalam unggahan asli.
Klarifikasi dari Sumber Resmi
KPK belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait penangkapan Nanik. Begitu pula BGN yang menyatakan bahwa kegiatan operasional lembaga berjalan normal. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Isu korupsi dalam program ini memang sempat mencuat, namun tuduhan terhadap Nanik tidak berdasar.
Modus Penyebaran Hoaks
Penyebar hoaks kerap memanfaatkan isu sensitif seperti korupsi untuk menciptakan kegaduhan. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi.
Tim Cek Fakta Kompas.com terus memantau dan mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar. Masyarakat dapat melaporkan informasi mencurigakan melalui kanal resmi Kompas.com.



