Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dua desa di Kalimantan Utara lepas dan masuk wilayah Malaysia. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026), Tito menegaskan bahwa yang lepas bukanlah desa secara keseluruhan, melainkan sebagian tanah di desa tersebut yang kini menjadi milik Malaysia.
Batas Wilayah yang Tidak Jelas
Tito menjelaskan bahwa persoalan perbatasan di Kalimantan Utara sudah berlangsung lama. Ia menyebut pembagian Pulau Sebatik dan beberapa sungai seperti Sirapat dan Simatipal antara Malaysia dengan Belanda dan Inggris hanya berdasarkan peta, sementara di lapangan tidak ada tanda batas yang jelas. “Nah ini mungkin yang mohon maaf, yang problem lama karena Malaysia dengan Belanda dan Inggris membagi Pulau Sebatik dan beberapa sungai seperti Sirapat dan Simatipal tadi itu hanya di peta sedangkan di lapangannya tidak. Yang terjadi di lapangan kita lihat, yang sudah berkunjung pasti tahu bahwa lintas batas tidak jelas, tapal batas tidak jelas,” kata Tito.
Akibat ketidakjelasan ini, bahkan ada rumah warga yang terbelah dua negara. “Ada rumah yang bahkan sebagian bagian depan milik Indonesia, sebagiannya lagi berada di Malaysia,” imbuhnya.
Dampak Negatif Penyelundupan
Persoalan perbatasan ini juga menimbulkan masalah serius terkait penyelundupan. Tito mengungkapkan bahwa kerap terjadi penyelundupan manusia, narkoba, dan persenjataan dari wilayah tersebut. “Nah ini crossing yang terjadi secara ilegal juga membuat dampak negatif ada human trafficking, drug trafficking, fire arms trafficking, kemudian penyelundupan, dan lain-lain, terjadi di sana,” ujar dia.
Klarifikasi Isu Dua Desa
Menanggapi isu yang beredar di publik tentang dua desa yang hilang dan masuk Malaysia, Tito membantah keras. “Ini juga yang jadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada 2 desa yang lepas masuk Malaysia, bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk Indonesia dari Malaysia masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu membenarkan bahwa ada 127 hektar lahan di dua desa yang kini menjadi milik Malaysia. Namun, sebagai kompensasi, Indonesia mendapatkan lahan seluas 5.700 hektar yang masuk ke sisi Indonesia. “Yang dimaksud adalah 127 hektar, itu ada di dua desa yang masuk konsekuensinya masuk wilayah Malaysia, tapi kita dapat kompensasi 5.700 hektar masuk sisi Indonesia, ini mohon kami klarifikasi dalam forum ini, karena jadi isu di publik seolah-olah kita kehilangan dua desa, padahal desanya tidak hilang, yang hilang ada sebagian tanahnya, tapi kita dapat lebih dari itu,” ujar Tito.



