Legislator: Program Ketahanan Pangan Kemenimipas Relevan dengan Sistem Pembinaan Napi
Program Ketahanan Pangan Kemenimipas Relevan untuk Napi

Anggota Komisi XIII DPR RI Tr Agun Gunandjar Sudarsa menilai program ketahanan pangan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) relevan dengan sistem pembinaan warga binaan, meskipun ketahanan pangan bukan merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Kemenimipas. Hal ini disampaikan Agun dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Ketahanan Pangan di Kemenimipas yang disiarkan melalui kanal YouTube pada Selasa (23/6/2026).

Relevansi Program dengan Sistem Pemasyarakatan

Agun menjelaskan bahwa sistem pemasyarakatan pada dasarnya adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum. Warga binaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) wajib melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara, termasuk program ketahanan pangan. "Dari sisi konsep, program ini relevan dengan sistem pemasyarakatan, walaupun ketahanan pangan bukan tupoksinya Kemenimipas, dikatakan relevan karena memang pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum," ujar Agun.

Menurutnya, warga binaan harus tunduk dan patuh melaksanakan tugas yang diberikan negara. Hal ini menunjukkan korelasi yang erat antara program ketahanan pangan dengan tujuan pemasyarakatan. Namun, Agun memberikan catatan penting agar program ini tidak dianggap sebagai bentuk eksploitasi tenaga manusia. "Jangan sampai ada kesan mengeksploitasi tenaga manusia untuk kepentingan bisnis, ini dari sana dikatakan relevan, karena memang sistem pemasyarakatan adalah sistem pembinaan," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembinaan untuk Mencegah Residivisme

Agun menekankan bahwa pidana yang dijatuhkan bukanlah tindakan balas dendam negara, melainkan upaya untuk menyadarkan dan mengembalikan pelanggar hukum menjadi warga negara yang baik. Ia menambahkan, warga binaan tidak mungkin hanya disuruh makan dan tidur selama menjalani masa pidana; mereka kelak harus kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan melalui program ketahanan pangan sangat penting untuk mengasah kembali keahlian mereka.

"Pembinaan harus terus dilakukan, karena negara tidak boleh menjadikan mereka lebih jahat atau menjadi tenaga yang tidak produktif, setidaknya dengan ada pembinaan ini, setidaknya negara mencegah residivisme," tuturnya.

Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan

Agun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia mengungkapkan tiga kunci keberhasilan sistem pemasyarakatan, yaitu petugas profesional, warga binaan, dan masyarakat. Menurutnya, kejahatan tidak akan pernah ada jika masyarakat memberikan ruang yang cukup bagi mantan warga binaan untuk menjalankan fungsi sosialnya. Namun, keterbatasan lingkungan seringkali menghambat reintegrasi sosial.

"Sesungguhnya kejahatan tidak pernah ada warga binaan di lapas, kalau masyarakatnya memberikan ruang waktu yang cukup bagi mereka untuk menjalankan fungsi sosialnya. Tapi karena keterbatasan lingkungan yang ada, sehingga secara kriminologi, bahwa kejahatan adalah produk masyarakat, masyarakat harus ikut tanggung jawab," pungkasnya.

Program ketahanan pangan Kemenimipas ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) juga mendorong program ini menjadi percontohan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga