ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sultra Cegah Korupsi Pertanahan dan Tata Ruang
ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sultra Bersinergi Cegah Korupsi Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi lintas lembaga untuk mendorong pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah di bidang pertanahan dan tata ruang.

Langkah Strategis Transformasi Layanan Pertanahan

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Menteri berkomitmen menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Andi Tenri dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pilot Project di Sulawesi Tenggara

Andi Tenri menjelaskan bahwa terpilihnya Sultra sebagai salah satu pilot project diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program di daerah lain. Kerja sama yang telah diluncurkan sejak Oktober 2025 ini bertujuan memberikan manfaat bagi daerah, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri.

Dukungan Gubernur Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks. Oleh karena itu, ia mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara,” paparnya.

Peserta dan Komitmen Bersama

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; para Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra. Acara ini juga disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati komitmen bersama, antara lain:

  • Meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang.
  • Mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama.
  • Memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan.
  • Menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata.
  • Menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

Sembilan Program Kerja Sama

Adapun sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut meliputi:

  1. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP).
  2. Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
  3. Percepatan pendaftaran tanah.
  4. Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
  5. Sensus pertanahan berbasis geospasial.
  6. Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
  8. Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
  9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan sinergi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga