Bos Hanania Travel Berdalih Tiket Naik, Uang Jemaah Dipakai Bayar Influencer
Bos Hanania Travel Berdalih Tiket Naik, Uang Jemaah Dipakai Influencer

Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sempat berdalih bahwa kenaikan harga tiket pesawat akibat perang di Timur Tengah menjadi alasan tidak dapat memberangkatkan calon jemaah umrah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada Selasa (2/6).

"Memang salah satu yang disampaikan oleh tersangka, salah satu alasan yang disampaikan oleh tersangka adalah adanya penundaan atau perubahan dari tiket pesawat. Ini yang disampaikan oleh tersangka," kata Iman.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa uang yang telah disetorkan oleh korban justru digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan umrah. Salah satu penggunaannya adalah untuk membayar influencer guna keperluan promosi paket umrah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Solusi yang Tidak Sesuai Kontrak

Iman juga membeberkan bahwa Farhan sempat menawarkan solusi kepada para korban yang gagal berangkat umrah sebelum mereka mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi. Namun, solusi yang ditawarkan tersebut tidak sesuai dengan kontrak keberangkatan yang telah disepakati.

"Namun, karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan tersebut," ucap Iman.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah pada Jumat (29/5). Farhan kini telah ditahan. Dalam perkara ini, ia dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Penggunaan Dana Korban

Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetorkan calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan. Selain untuk membayar influencer, uang tersebut juga digunakan untuk keperluan marketing.

"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ucap Iman.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penipuan terhadap calon jemaah umrah yang telah menyetorkan dana dalam jumlah besar. Polisi terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga