Pemerintah dikabarkan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 sebesar Rp 25 juta per penerima. Informasi ini beredar luas di media sosial, disertai tautan yang diklaim sebagai portal pendaftaran. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa tautan tersebut adalah hoaks dan merupakan modus pencurian data pribadi.
Narasi yang Beredar
Akun Facebook ini, ini, dan ini membagikan tautan yang mengarahkan ke halaman pendaftaran BSU 2026. Narasinya menyebutkan bahwa pekerja/buruh bisa mendapatkan bantuan Rp 25 juta dengan mendaftar melalui tautan tersebut. Banyak warganet yang tertarik dan mengklik tautan itu, berharap mendapatkan bantuan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Penelusuran Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Situs yang dituju tidak memiliki kaitan dengan Kementerian Ketenagakerjaan atau lembaga resmi lainnya. Selain itu, tidak ada regulasi atau pengumuman resmi mengenai BSU 2026 sebesar Rp 25 juta. Pemerintah sendiri belum pernah mengeluarkan kebijakan BSU untuk tahun 2026 dengan nominal tersebut.
Modus Pencurian Data
Tautan hoaks ini dirancang untuk mencuri data pribadi pengguna, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, dan informasi sensitif lainnya. Data yang terkumpul kemudian dapat disalahgunakan untuk kejahatan siber, seperti penipuan finansial atau pembobolan akun. Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi di situs yang tidak terverifikasi.
Imbauan Pemerintah
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa informasi BSU 2026 Rp 25 juta adalah tidak benar. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs web kemnaker.go.id atau media sosial resmi Kemnaker. Jika menemukan informasi serupa, segera laporkan ke pihak berwenang.



