Bupati Langkat Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.22 WIB. Ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan Syah Afandin. "Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Budi kepada wartawan.
Pemeriksaan dan Barang Bukti
"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Budi. Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari suap.
OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.
Tujuh Orang Diamankan
Selain Syah Afandin, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Langkat dan lima orang pihak swasta turut diamankan. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.
Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.



