Ruko di Tambun Selatan Dibongkar karena Curi Listrik
Sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026, setelah terungkap mencuri aliran listrik. Di dalam ruko tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga merupakan server untuk aktivitas tambang bitcoin ilegal. Penggerebekan ini berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai pemakaian listrik tidak wajar.
Awal Mula Penemuan
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat di dalam ruko terdapat berbagai peralatan kelistrikan, termasuk sejumlah Miniature Circuit Breaker (MCB) yang masih tersambung listrik. Suhu ruangan dilaporkan sangat panas, menandakan perangkat elektronik berdaya besar beroperasi. Hasil pengecekan petugas PLN menunjukkan bahwa 'tambang bitcoin' tersebut menggunakan daya sebesar 33.000 Volt Ampere (VA) secara ilegal, alias mencuri listrik.
Konfirmasi Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kejadian tersebut pada Selasa (30/6/2026). Pihak kepolisian bersama petugas PLN telah melakukan pengecekan ke lokasi. “Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).
PLN Putus Aliran Listrik
Budi Hermanto menjelaskan bahwa kejadian berawal dari laporan petugas catat meter PLN yang mencurigai adanya pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” imbuhnya. Petugas kemudian memutus aliran listrik ke dalam ruko tersebut. “Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun,” kata Budi Hermanto.
Polisi Selidiki Dugaan Tambang Bitcoin
Pihak kepolisian belum bisa memastikan temuan di lokasi tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal. “Sedang kami dalami ya. Segera kami infokan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan viral di media sosial. Dugaan pencurian listrik untuk tambang bitcoin bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia, namun kasus ini menunjukkan masih adanya praktik ilegal yang merugikan negara.



