KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah foto yang diklaim memperlihatkan tumpukan uang kertas dollar AS hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Silmy Karim. Silmy Karim adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Klaim di Media Sosial
Foto tersebut dibagikan oleh beberapa akun Facebook pada Senin, 8 Juni 2025. Dalam unggahannya, mereka menulis narasi yang menyebutkan bahwa tumpukan dollar tersebut merupakan barang bukti yang disita KPK dari kediaman Silmy Karim. Narasi ini langsung menyebar luas dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.
Penelusuran Fakta
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut perlu diluruskan karena dibagikan dengan konteks yang keliru. Tim Cek Fakta menemukan bahwa foto yang beredar bukanlah dokumentasi sitaan KPK, melainkan gambar yang sudah pernah muncul sebelumnya dalam pemberitaan yang berbeda. Foto itu identik dengan gambar yang digunakan dalam artikel tentang kasus korupsi lain di luar negeri, bukan hasil operasi KPK.
KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dari rumah Silmy Karim. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada bukti yang mendukung klaim bahwa foto tersebut adalah sitaan KPK.
Kesimpulan
Foto tumpukan dollar AS yang diklaim sebagai sitaan KPK dari rumah Silmy Karim adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarluaskan berita.



