Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, seorang kurir keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di Kuala Lumpur, Malaysia. Frans diketahui telah mengirim uang hasil penjualan narkoba kepada Fredy sebanyak 168 kali dalam kurun waktu tujuh tahun.
Pengiriman Uang Berlangsung Selama 7 Tahun
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Frans Antony telah mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sejak 2017 hingga 2023. Frekuensi pengiriman mencapai dua hingga tiga kali setiap bulan, sehingga totalnya sekitar 168 kali selama periode tersebut.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko pada Sabtu (20/6/2026).
Minimal Pengiriman Rp 1 Miliar per Transaksi
Setiap pengiriman uang yang dilakukan Frans memiliki nilai minimal Rp 1 miliar. Untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut, Frans menukarkan rupiah ke dolar Singapura (SGD) di sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikirim ke Fredy yang berada di Thailand.
"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," jelas Eko.
Terima Setoran dari Kosnadi Irwan
Frans Antony terbukti menerima setoran uang tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan alias Uncle, anak buah Fredy Pratama yang telah lebih dulu ditangkap polisi. Total setoran dari Kosnadi mencapai SGD 1,2 juta, dengan rincian USD 400 ribu pada November 2019 dan USD 800 ribu pada Agustus 2020.
"Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendahara utama, yang menampung arus keuangan dari berbagai jaringan di bawah Fredy Pratama," imbuh Eko.
Gunakan Rekening Adik Kandung
Untuk menampung uang hasil penjualan narkoba, Frans menggunakan tiga rekening bank atas nama adik kandungnya, Steven Antony, yang juga merupakan jaringan Fredy Pratama dan telah dihukum. Rekening-rekening itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum dana dialihkan ke luar negeri.
Ditangkap di Kuala Lumpur
Frans Antony diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2023. Kepala tim delegasi Polri Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dilakukan untuk proses administrasi pemulangan.
"DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia," kata Juliarman.
Setibanya di Indonesia, Frans akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan keuangan dan pihak lain yang diduga terlibat.



