Sebanyak 64 guru besar, aktivis, dan intelektual dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada gerakan mahasiswa yang menghadapi tekanan dan tindakan represif aparat. Pernyataan tersebut dirilis pada Sabtu (27/6) menyusul insiden kekerasan terhadap aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam.
Daftar Tokoh Penandatangan
Para penandatangan berasal dari berbagai bidang. Dari kalangan ekonom dan pakar kebijakan publik, antara lain Anthony Budiawan, A. Prasetyantoko, Bhima Yudhistira Adhinegara, Rimawan Pradiptyo, Wahyudi Kumorotomo, Nailul Huda, Yazid Bindar, dan Muh. Baiquni. Dari bidang hukum dan HAM, pernyataan didukung oleh Todung Mulya Lubis, Bivitri Susanti, Feri Amsari, Asfinawati, Muh. Isnur, Usman Hamid, La Ode Syarif, Rifqi Sjarief Assegaf, Mas Achmad Santosa, Taufik Basari, Teddy Basari, Josi Khatarina, Susi Dwi Hanrijanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Norman Edwin Elnizar.
Dari kalangan akademisi dan ilmuwan sosial, turut menandatangani Manneke Budiman, Sulistyowati Irianto, Ani Soetjipto, Ery Francisia Seda, Makmur Keliat, Saiful Mujani, Yanuar Nugroho, Yasraf A Piliang, Ikrar Nusa Bhakti, Marzuki Darusman, Sandra Moniaga, Hilmar Farid, Jaleswari Pramodhawardhani, Syafrudin Karimi, Dwi Andreas Santo, Martua Sirait, Salvatore Simarmata, Teddy Prasetyono, Ery Riyana Hardjapamekas, Danang Widoyoko, Suraya Afif, dan Yustinus Prastowo. Tokoh lain yang turut menandatangani adalah Achmad Arif, Agung Wibowo, Alif Iman, A. Setyo Wibowo, Anton J Supit, Arif Zulkifli, Dian Rositawati, Edgar Anugrapaksi, Firda Amalia, Haryadi, Hilda Assiyatun, Ita Fatia Nadya, Kurie Suditomo, Mardiyah Chamim, Media Wahyudi Askar, Nadia K Wibowo, Novrizal, Nurina, dan Silvia Irawan.
Dukungan untuk Mahasiswa
Para guru besar dan intelektual menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. Mereka dinilai sebagai tokoh yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. "Gerakan mahasiswa adalah pilar penting sejarah perjuangan bangsa ini. Dari masa ke masa, mahasiswa telah membuktikan diri sebagai agen perubahan yang berani menyuarakan kebenaran dan keadilan," demikian pernyataan mereka.
Mereka juga menilai kondisi saat ini menempatkan suara mahasiswa sebagai harapan yang tidak bisa dibungkam, mengingat banyak isu krusial yang diabaikan. "Hari ini, ketika banyak isu krusial seperti ketimpangan ekonomi, perusakan lingkungan, dan pelemahan suara kritis diabaikan, suara mahasiswa menjadi harapan bagi rakyat yang tak bersuara," ucapnya.
Kecaman terhadap Represi
Para guru besar dan intelektual secara tegas mengecam segala bentuk penggembosan, penekanan, dan intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka menyebut kebebasan berekspresi dan berorganisasi sebagai hak asasi yang dilindungi konstitusi. "Kami mengecam keras segala bentuk penggembosan dan intimidasi terhadap mahasiswa. Kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak asas yang dilindungi konstitusi," ujarnya.
Desakan juga diarahkan kepada pemerintah dan institusi pendidikan tinggi agar membuka ruang partisipasi mahasiswa seluas-luasnya dalam proses demokrasi. "Kami mendesak pemerintah dan institusi pendidikan khususnya perguruan tinggi untuk turut menghentikan segala upaya penggembosan gerakan mahasiswa dan membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi," katanya.
Solidaritas Aktif
Forum ini juga mengingatkan tanggung jawab moral kalangan terdidik untuk tidak berdiam diri saat demokrasi terancam. Mereka menyatakan solidaritas aktif kepada gerakan mahasiswa dan berkomitmen mengawal perjuangan tersebut. "Kami percaya bahwa dengan kejujuran dan keberanian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera," pungkasnya.
Penangkapan Massa Aksi
Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya mencatat, jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan. Mereka masih ditahan dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya hingga Sabtu (27/6) malam. LBH Surabaya juga memperoleh informasi bahwa dua orang di antara yang diamankan diduga akan diproses dalam perkara narkotika. Sebagian lainnya disebut akan diproses atas dugaan tindak pidana perusakan, namun tidak dilakukan penahanan, sementara peserta aksi lainnya dijadwalkan dipulangkan setelah pemeriksaan rampung.
Klarifikasi Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya mengaku mengamankan sejumlah orang dari massa aksi demonstrasi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6) malam. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut jumlah yang diamankan masih terus dihitung. Pihaknya mengerahkan 320 personel untuk mengawal jalannya unjuk rasa sejak sore hari. "Masih dihitung ya, tapi sementara ini mungkin ada sekitar belasan lah, kita masih hitung," kata Luthfie, Jumat hampir tengah malam.
Luthfie mengklaim aparat telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi sejak sore. Namun situasi memanas setelah pukul 18.00 WIB. Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan perusakan dan pelemparan. "Namun sampai setelah magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," ujarnya. Aparat kemudian memukul mundur massa secara bertahap dengan mengerahkan pasukan Dalmas dan Pasukan Anti Huru-hara ke Bundaran Air Mancur Balai Pemuda. Luthfie mengklaim tidak ada korban luka dalam proses pembubaran tersebut. Ia juga menegaskan polisi tidak menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, kendaraan itu hanya difungsikan untuk memadamkan api yang dinyalakan saat demonstrasi.



