ICW: Predikat WTP Kini Jadi Komoditas dan Alat Pencitraan Politik
ICW: Predikat WTP Kini Jadi Komoditas Politik

ICW: Predikat WTP Kini Jadi Komoditas dan Alat Pencitraan Politik

Lembaga pemerhati korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW), menyatakan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap audit keuangan daerah saat ini hanya menjadi komoditas dan alat pencitraan politik. Menurut ICW, opini WTP yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi mencerminkan pengelolaan fiskal daerah yang sesungguhnya.

Staf investigasi ICW, Azhim, dalam keterangannya pada Sabtu (13/6) mengatakan, "Predikat WTP tidak lagi dimaknai sebagai hasil pengelolaan keuangan yang baik, tetapi diburu kepala daerah sebagai tiket mendapatkan insentif fiskal dan alat pencitraan politik." Ia menambahkan, "Opini audit BPK sudah menjadi komoditas dagang."

Pernyataan ini merujuk pada kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, dan sejumlah pegawai ASN BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. ICW menilai bahwa pemotongan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) justru membuka celah baru korupsi. Kebijakan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk berlomba-lomba "membeli" predikat WTP demi terlihat baik dan memperoleh dana insentif serta tambahan TKDD.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

ICW juga menyoroti vonis ringan terhadap para terdakwa dalam kasus ini. Salah satu contohnya adalah vonis terhadap Achsanul Qosasi, mantan anggota III BPK yang terbukti melakukan korupsi terkait proyek BTS, yang hanya dihukum 2,5 tahun penjara. "Hukuman serendah ini gagal menjadi early warning system, justru menjadi angin segar bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa," kata Azhim.

Di sisi lain, ICW menilai rekrutmen anggota BPK sangat politis. Mayoritas pimpinan BPK yang terjerat kasus korupsi berasal dari partai politik atau mantan anggota DPR. Padahal, proses pemilihan tersebut kental dengan nuansa politis karena DPR seharusnya menjadi pihak yang diawasi. "Pengawasan internal BPK gagal total. Hampir seluruh kasus terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK atau Kejaksaan Agung, bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK," pungkas Azhim.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga