iPhone XS Laku Rp34 Juta Tak Dibayar, KPK Bakal Lelang Ulang
iPhone XS Laku Rp34 Juta Tak Dibayar, KPK Lelang Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa iPhone XS yang terjual seharga Rp34 juta dalam lelang barang rampasan tidak dibayar oleh pemenang. Selain iPhone XS, terdapat tiga objek lelang lainnya yang juga mengalami wanprestasi.

Tiga Objek Lelang Wanprestasi Total Rp61,4 Juta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Senin (29/6/2026) menyatakan bahwa ketiga objek yang tidak dibayar tersebut adalah handphone dari perkara Hasanuddin, perkara Nurwidihartana, dan perkara Rachmat Fadjar. "Ketiga objek tersebut berupa handphone masing-masing dari perkara Hasanuddin, perkara Nurwidihartana, dan perkara Rachmat Fadjar, dengan nilai total wanprestasi Rp61,4 juta," ujar Budi. Batas akhir pelunasan telah ditetapkan pada 25 Juni 2026.

Barang Wanprestasi Akan Dilelang Kembali

Budi menambahkan bahwa barang-barang yang wanprestasi akan dilelang ulang. Rencananya, KPK akan menggelar lelang kembali pada Desember 2026. "Barang-barang yang belum laku lelang atau wanprestasi, nantinya akan dilelang kembali untuk periode berikutnya, rencana di Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hakordia tahun ini," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lelang Juni 2026 Raup Rp39,8 Miliar

Pada periode lelang Juni 2026, KPK berhasil melelang 34 lot barang rampasan dengan total nilai mencapai Rp39,8 miliar. "Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," tutur Budi.

iPhone XS Laku 148 Kali Lipat Harga Limit

Sebelumnya, pengumuman hasil lelang disampaikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK. Dalam unggahan tersebut, terlihat iPhone XS dengan pelindung hitam terjual seharga Rp34.181.000, atau lebih dari 100 kali lipat harga limit yang hanya Rp231.000. "HP ini laku Rp34 juta. Nilai limit Rp231.000," demikian tertulis dalam unggahan.

Data iPhone XS Sudah Dihapus Seperti Factory Reset

KPK memastikan bahwa data dalam iPhone XS telah dihapus sebelum dilelang. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa proses penghapusan data dilakukan bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK. "Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata Mungki saat dihubungi pada Senin (22/6).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga