Jakarta – Dua peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pelibatan TNI dalam program tersebut dan menilai pendekatan militer tidak tepat untuk kegiatan koperasi.
Kritik Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan SETARA Institute mengeluarkan pernyataan pada Rabu (24/6/2026). Mereka menyebut kematian kedua peserta menunjukkan ketidaktepatan sistem pendidikan militer yang diterapkan secara serampangan untuk warga sipil.
"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil. Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," demikian pernyataan Koalisi.
Mereka mengkritik program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan TNI. Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam program ini tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI.
"Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern," ujar Koalisi.
Desakan Investigasi dan Penghentian Program
Koalisi menilai kebijakan ini tidak tepat karena telah menimbulkan korban jiwa. Pelibatan TNI dinilai merusak esensi sistem perkoperasian yang seharusnya dijalankan berdasarkan kebutuhan anggota. "Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih sudah cacat sedari awal. Terlebih program ini dijalankan dengan menggunakan pendekatan yang serba militer," kata mereka.
Lebih lanjut, Koalisi menyoroti celah hukum yang terbuka lebar akibat keterlibatan TNI. "Lebih dari itu, program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," tambahnya.
Atas kematian dua orang peserta, Koalisi Sipil mendesak investigasi dan penegakan hukum. Pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan. "Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu. Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program Koperasi Desa Merah Putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," kata Koalisi.
Tanggapan Istana
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara terkait peristiwa ini. Juri mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan evaluasi terhadap kejadian tersebut. "Ya apa mitigasinya, tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu," kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6).
Ia menegaskan peristiwa yang terjadi akan ditangani sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku, namun hal tersebut tidak akan menghentikan jalannya program. "Dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu, ya, akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini," ujarnya. Juri memastikan program Koperasi Merah Putih tetap akan dilanjutkan sebagaimana direncanakan pemerintah. "Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya," ucapnya.
Identitas Korban dan Kronologi
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkap kedua peserta yang meninggal bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Rico mengatakan peserta Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan dan sempat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Ia telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Sementara itu, peserta Yonanda diketahui mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Ia dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung dirujuk ke rumah sakit.



