KPK Amankan Kakanwil Imigrasi Jabar dan Eks Plt Dirjen di OTT Kanim Jakbar
KPK Amankan Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang institusi keimigrasian. Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026, KPK mengamankan 17 orang, termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Kronologi OTT dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dalam kegiatan tersebut turut diamankan Plt Dirjen Imigrasi dengan inisial G. "Benar, dalam kegiatan ini turut diamankan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 dengan inisial G," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dari 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta. Dua pihak swasta diamankan di Bali, satu penyelenggara negara yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat, dan sisanya diamankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Pengurusan KITAS

Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) untuk memperoleh Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Penyidik masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang telah diamankan, termasuk uang dalam berbagai bentuk. "Kasus ini masih terkait proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA untuk memperoleh KITAS. Untuk barang bukti uang masih kita akan pastikan lagi karena beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening," jelasnya.

Barang Bukti yang Disita

Selain uang tunai dalam mata uang asing, KPK juga menyita logam mulia berupa emas. Sejumlah motor sport juga turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam kasus ini.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dan melaporkan jika memiliki informasi terkait praktik korupsi di lingkungan keimigrasian. Operasi ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik seperti imigrasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga