KPK Amankan Mobil dan Transaksi Keuangan dalam OTT Kuansing
KPK Amankan Mobil dan Transaksi dalam OTT Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan transaksi keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Operasi ini berhasil menangkap total 10 orang, sembilan di antaranya ditangkap di Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Barang Bukti dan Penangkapan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim menyita barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. "Tim juga mengamankan barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan ini yaitu barang bukti elektronik (BBE) berupa transaksi keuangan," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (30/6). "Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," sambungnya.

Setelah pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan untuk membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Suap Jabatan

Perkara ini diduga berkaitan dengan suap untuk mendapatkan suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. "Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata Budi. KPK juga mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. "KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga