KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Izin Tinggal WNA
KPK Geledah Imigrasi Denpasar Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," ujarnya kepada wartawan.

Budi belum merinci hasil penggeledahan yang masih berlangsung. "Giat geledah masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Sebelumnya di Rumah Silmy Karim

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Silmy Karim. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 59 juta, USD 12.200, 1.250 euro, dan 80 ribu yen. Jika dikonversikan ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 293,25 juta.

Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lain seperti perhiasan, sepeda, vespa, motor gede (moge), hingga mobil sport.

Delapan Tersangka dalam Kasus Ini

Silmy Karim telah ditahan KPK bersama tujuh orang lainnya. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Berikut daftar delapan tersangka:

  • Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024
  • Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025
  • Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal
  • Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
  • Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026
  • Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS
  • Gusti Benar – Staf Subdit Izin Tinggal

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan akan memberikan update perkembangan selanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga